BLOG GURU PKn...... SEMOGA ISI DARI BLOG INI BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA.....

PENGERTIAN POLITIK

Istilah politik berasal dari kata polis yang berarti negara kota, sehingga istilah politik menunjuk adanya hubungan khusus antarmanusia yang hidup bersama. Dalam hubungan itu timbul atuiran, kewenangan, legalitas dan kekuasaan.
Menurut Prof.Miriam Budihardjo, politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Politik memuat konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policy) dan pembagian (distribution) atau alokasi (alocation).
Sedangkan menurut Ramlan Surbakti mendefinisikan politik sebagai proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam satu wilayah tertentu.
Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku.