BLOG GURU PKn...... SEMOGA ISI DARI BLOG INI BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA.....

PERJANJIAN INTERNASIONAL

Perjanjian internasional adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara atau organisasi internasional. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara.