Perjanjian internasional adalah sebuah
perjanjian yang dibuat di bawah
hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa
negara atau
organisasi internasional. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara.